Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap Muhamad Andika Mowardi (MAM) alias Ega (31 tahun).
Pria ini dilaporkan oleh mantan suami artis Dina Lorenza, Gahtan Saleh Hilabi terkait perkara penembakan.
Ega ditangkap polisi saat reka ulang kasus penembakan di sebuah ruko jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).
Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan Kompol David Y Kanitero menjelaskan bahwa pria berinisial MAM ditangkap atas dugaan pengancaman terhadap seorang laki-laki berinisial T.
“Benar, terlapor berinisial MAM kami jemput paksa karena sudah dua kali mangkir ketika dipanggil tidak hadir,” ujar David Y Kanitero.
Polisi kemudian melakukan tes urin terhadap MAM. Hasilnya, MIM dinyatakan positif narkoba.
“Hasil tes urine terhadap MAM alias Ega positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Kompol David Y Kanitero sebagaimana dilansir dari detikcom, Kamis (4/4/2024).
Kompol David menambahkan, ia sempat melakukan tes urin karena MAM memberikan keterangan melantur saat pemeriksaan di kepolisian.
“Saat kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yang bersangkutan seperti tidak nyambung,” jelas David.
“Akhirnya kami melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu,” lanjut Kapolsek.
Setelah itu, MAM kemudian dibawa ke tempat kontrakannya. Polisi langsung melakukan penggeledahan.
Polisi belum memberi penjelasan, apa saja yang didapat dari penggeledehan tersebut.
Hasil pemeriksaan tes urine polisi MAM dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Dari hasil tes urine oleh polisi menunjukkan MAM tidak hanya memakai narkoba jenis sabu-sabu, namun juga memakai narkoba jenis lainnya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David menjelaskan, sebelumnya Ega melaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023.
Dia melaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.
“Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga melaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang hingga Rp 6 miliar,” tambah Kompol David.
Dijelaskan Kompol David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Motif Penembakan
Pada tanggal 8 Februari 2024 terjadi penembakan oleh Gahtan Saleh Hilabi terhadap Ega di sebuah ruko Jalan Jatinegara Jakarta Timur.
Gahtan mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, melakukan penembakan sebanyak 3 kali dengan sekali tembakan ke tanah, dan dua kali mengarah ke lantai 2.
Gahtan kemudian ditangkap polisi dengan ancaman pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Gahtan kini ditahan polisi.
Namun Gahtan membantah tuduhan tersebut. Ia pada awalnya tidak ada niat untuk menembak Ega.
Karena terlihat dari CCTV pada mulanya Gahtan meminta masuk di ruko milik sepupu Gahtan.
“Namun saudara Ega tidak berkenan saya masuk dan saya sempat didorong. Kemudian Saudara Ega menampilkan gelagat ingin mengeluarkan senjata api dengan tangan kiri yang disimpan dipinggang sisi kiri Saudara Ega. Setelah saya melihat senjata api warna hitam, kemudian saya reflek mengeluarkan untuk membela diri dan setelah itu Saudara Ega lari masuk ke dalam ruko, mengunci pintu dengan gembok,” ungkap Gahtan.
Tujuan Gahtan ke ruko tersebut atas permintaan sepupu Gahtan karena melihat ada aktivitas di kantor, padahal seluruh karyawan termasuk office boy juga sudah pulang karena besok tanggal merah.
Juga ditambahkan Gahtan yang kebetulan bertemu dengan sdra Ega di ruko milik sepupu Gahtan tersebut ingin memeriksa ada aktivitas apa yang dilakukan oleh sdr Ega dan satu orang yang tidak diketahui dan tidak disebutkan oleh sdr Ega dalam BAP yang ditangani Polres Jakarta Timur.
“Sekali lagi, tujuan Gahtan ingin meminta sdr. Ega keluar dari ruko tersebut demi untuk menjaga keluarga dari pengaruh buruk Ega. Karena sdr Ega mensuplai narkoba kepada sponsor Gahtan (anak dari kakaknya mama-nya Gahtan),” ungkap Fikram Faraid, pengacara Gahtan.
“Jadi, Gahtan itu mau mengusir Ega dari ruko tersebut. Namun itu tidak mudah, karena diduga kuat terlapor Ega juga memiliki senjata api warna hitam yang pernah ditawarkan kepada inisial MA yang saat ini telah membuat LP di Polres Jakarta Selatan,” tambah Fikram Faraid.
“Jadi motif Gahtan adalah membela keluarga inisial U dari pengaruh buruk narkoba yang merupakan sepupu Gahtan, dan kini sedang menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur,” lanjut sang pengacara.
Siapa Sosok Ega
Dari data yang berhasil dikumpulkan, baik melalui chat WA, telpon dan voice note dari korban yang kemudian melaporkan Ega ke Polsek Mampang dan Polres Jakarta Selatan, diketahui Ega diduga kuat tersangkut kasus narkoba dan kepemilikan senpi. (tim)