Purwokerto, Jawa Tengah, MONITORNUSANTARA.COM,- Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah diguncang skandal memalukan yang merobek marwah akademisi. Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan membongkar praktik kotor di lingkungan kampus. Tak tanggung-tanggung, sasaran dalam operasi senyap ini adalah orang nomor satu di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8), KPK menciduk 14 orang. Di antara mereka, terdapat nama-nama besar di lingkungan rektorat, yakni Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

Skandal ini bukan sekadar kasus penyuapan biasa. KPK mencium aroma busuk dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Fakultas Kedokteran—yang seharusnya menjadi kawah candradimuka bagi para calon penyelamat nyawa—diduga telah berubah menjadi komoditas dagang dengan tarif “tiket masuk” mencapai ratusan juta rupiah.

KPK membongkar dugaan adanya praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah. KPK mengungkap ada dugaan Rektor Unsoed memasang tarif ratusan juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unsoed.

Dugaan tersebut mencuat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Purwokerto dan Jakarta.

Transaksional Sejak Pintu Masuk

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara blak-blakan menyebut adanya tarif fantastis bagi calon mahasiswa yang ingin menembus ketatnya seleksi masuk Fakultas Kedokteran Unsoed.

“Ratusan juta rupiah untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/8/2026).

Bagi Budi, temuan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tragedi moral bagi institusi pendidikan. Ia menyayangkan bagaimana sebuah kampus yang seharusnya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa, justru telah dikotori oleh praktik transaksional sejak gerbang pertama dibuka.

“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” sesalnya.

KPK saat ini masih bekerja keras menelusuri apakah praktik “jual beli kursi” ini terbatas hanya pada Fakultas Kedokteran atau telah menjalar sistemik ke fakultas-fakultas lain di lingkungan Unsoed.

Operasi Senyap di Dua Kota

Dinamika penangkapan ini tergolong masif. Tim penindakan KPK bergerak simultan di dua wilayah. Sebanyak 12 orang diamankan di Purwokerto, sementara dua lainnya ditangkap di Jakarta.

Proses penangkapan ini merupakan klimaks dari pengintaian panjang. Sebelum dibawa ke Jakarta, sejumlah pihak sempat menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banyumas sejak Kamis siang hingga larut malam. Saat ini, total 9 orang, termasuk rektor dan dua wakil rektor, tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Selain mengamankan para pejabat kampus, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti inilah yang kini menjadi kunci bagi penyidik untuk mengurai benang merah praktik koruptif di universitas tersebut.

Menanti Status Hukum

Kini, nasib para petinggi Unsoed berada di tangan lembaga antirasuah. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum bagi 14 orang yang diamankan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia perguruan tinggi nasional. Jika terbukti, ini menjadi preseden buruk yang menunjukkan bahwa virus korupsi telah menembus benteng terakhir pertahanan etika bangsa: universitas.

Publik kini menanti ketegasan KPK untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan, tetapi membongkar hingga ke akar-akarnya, agar pendidikan tinggi di Indonesia tidak terus-menerus menjadi lahan basah bagi para pemburu rente yang mengatasnamakan pendidikan.

Operasi Senyap Mengamankan 14 Orang Di Kampus

Skandal jual beli kursi Fakultas Kedokteran Unsoed terbongkar usai KPK menggelar operasi senyap di kampus. Dalam operasi senyap itu, sebanyak 14 orang diamankan. Adapun, 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.

Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

“Jadi yang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK total sejumlah 9 orang,” ungkap Budi.

Di antara pihak yang diamankan terdapat jajaran Rektorat Unsoed, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Selain itu, KPK turut mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih, di antaranya adalah Rektor, dua Wakil Rektor, dan juga pihak-pihak lainnya,” ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan perkara yang tengah diselidiki.

“Barang bukti ini nanti akan terus didalami, masih di tahap penyelidikan, dan siang ini dijadwalkan untuk gelar perkara,” pungkasnya.

KPK selanjutnya memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT Bikin Heboh Kampus

KPK sebelumnya dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pada Kamis (20/8). Tim penindakan lembaga antirasuah telah mengamankan Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr.

Selain Rektor, KPK juga dikabarkan membawa sejumlah Wakil Rektor (Warek) dalam pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Warek dibawa ke Jakarta, Rektor diambil di Jakarta,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (21/8).

Kegiatan operasi senyap itu dilakukan setelah dikabarkan tim penindakan KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang berkaitan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, pada Kamis (20/8). Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sejak siang hingga hampir tengah malam.

Salah satu pihak yang disebut menjalani pemeriksaan yakni, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid, MSi. Lembaga antirasuah juga disebut memeriksa Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Prof Dr Norman Arie Prayoga.

Selain dua wakil rektor tersebut, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto, turut disebut menjalani pemeriksaan. Eko diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Setyo membenarkan bahwa sebanyak tujuh orang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Ada banyak yang di Purwokerto, tapi 7 yang dibawa ke Jakarta,” pungkasnya. ***

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com