Setelah Diburu KPK Mardani Maming Akhirnya Menyerahkan Diri

Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Politisi PDI Perjuangan Mardani Maming akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022. Mantan bupati Tanah Bumbu ini jadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP). Mardani sempat menghilang saat dipanggil KPK.

Mardani tampak datang mengenakan jaket warna dongker dengan t-shirt hijau, celana panjang hitam, dan masker wajah berwarna putih.

Maming mendatangi KPK dengan didampingi kuasa hukumnya, Denny Indrayana. Ia sampai di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.00 WIB.

Mardani Maming sempat memberi penjelasan soal kedatangannya ke KPK. Dia mengaku sudah memberi tahu KPK terkait rencana kedatangannya hari ini.

“Hari Selasa saya dinyatakan DPO padahal saya sudah mengirim surat dan berkoordinasi sama tim penyidik kalau saya akan datang tanggal 28,” kata Maming kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Sebelumnya, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat bupati. Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Mardani Maming sempat melawan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tak diterima oleh hakim tunggal PN Jaksel.

Citra Buruk Bagi PDIP

Sebelumnya Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan status buron Mardani Maming memberi citra buruk kepada PDIP. Maming merupakan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan.

“Ya, menambah kesan negatif terhadap PDIP setelah sebelumnya Harun Masiku yang juga merupakan kader PDI Perjuangan juga menjadi buronan KPK,” ujar Fernando.

Sebab, menurutnya, PDIP bisa dianggap tidak berpihak pada pemberantasan korupsi. Dia khawatir bila kasus Maming bisa memengaruhi perolehan suara PDIP pada Pemilu 2024. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: