Bandung, Jawa Barat, MONITORNUSANTARA.COM,- Warga Bandung sempat digemparkan oleh terkuaknya ulah seorang pria bernama Taufik Hidayat (29). Ia tega menyekap dan menyiksa “pacarnya” selama tiga tahun tanpa diketahui keluarga korban. Bahkan korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang diderita.
Mereka berpacaran setelah berkenalan di media sosial. Usai ketahuan perbuatannya si pelaku Taufik Hidayat sempat buron berhari-hari dalam pengejaran polisi.
Namun pelarian Taufik akhirnya berakhir usai polisi menangkapnya dalam persembunyian di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026). Pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras.
Penangkapan itu jadi kabar baik di tengah gelombang amarah publik karena perbuatan keji pelaku. Tak hanya korban dan keluarganya. Publik pun menanti bagaimana keadilan akan ditegakkan. Perbuatan kejinya membuat kabar penangkapan Taufik jadi satu yang paling dinanti.
Hari demi hari, amarah publik kian membesar seiring terungkapnya fakta-fakta memilukan dalam kasus ini. Tuntutan agar Taufik segera ditangkap direspons cepat pihak kepolisian. Bahkan tim khusus dibentuk untuk menangkap pelaku.
Dan Selasa (23/6/2026) malam, pelarian itu akhirnya terhenti. Polisi menangkap Taufik di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dengan tangan diborgol, Taufik digelandang ke Mapolda Jawa Barat.
Taufik Hidayat Ditempatkan di Sel Khusus
Usai ditangkap Polda Jawa Barat menempatkan Taufik di sel khusus yang Diawasi CCTV
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengawasan terhadap tersangka berjalan maksimal selama penyidikan berlangsung.
“Kemudian, tersangka kami tahan di sel khusus yang dilengkapi CCTV, ditempatkan sendiri, serta berada dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi, Selasa malam.
Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan identitas sesuai prosedur.
“Tadi sudah ditanyakan beberapa hal, terutama identitas, nama, dan alamat tempat tinggal, dan semuanya sesuai. Malam ini kami akan melakukan pemeriksaan awal dan tersangka resmi ditahan,” kata Rudi.
“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa masuk ke kantor PPA. Tahapan yang sesuai ketentuan kami lakukan, yaitu pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka, termasuk pemeriksaan seluruh badan agar kami mendapatkan kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.
Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan.
“Besok pemeriksaan akan dilanjutkan kembali, termasuk menghadirkan ahli seperti ahli kejiwaan,” kata Rudi.
Gubernur Sempat Beri Sayembara Rp250 Juta Bagi Siapa yang Bisa Menangkap
Kabar penangkapan Taufik Hidayat akhirnya menyebar luas setelah diunggah melalui media sosial. Penangkapan Taufik disambut lega warganet yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, upaya mengungkap persembunyian Taufik juga dilakukan warganet melalui beragam postingan di media sosial.
Mereka meminta agar masyarakat bisa memberi informasi di mana Taufik berada.
Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membuat sayembara senilai Rp250 juta bagi yang bisa menemukan Taufik.
Kronologi Kejadian
Korban berinisial YTR diduga dianiaya dan disekap oleh Taufik Hidayat selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Keluarga korban diketahui sempat kehilangan kontak dengan YTR selama bertahun-tahun.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat akhirnya terbongkar ketika keluarga menerima informasi bahwa korban berada di instalasi gawat darurat rumah sakit pada 12 Juni 2026. Dari situlah dugaan penyekapan dan penganiayaan mulai terkuak ke publik.
Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Pihak keluarga langsung melaporkan korban ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Ditangkap Setelah Menjadi Buronan
Sebelum ditangkap, Taufik Hidayat telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jawa Barat. Polisi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku dan menelusuri berbagai kemungkinan lokasi persembunyiannya.
Polisi Melacak Lewat Transaksi Belanja
Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa salah satu petunjuk utama yang membantu proses pencarian adalah aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka.
Pada Selasa pagi, 23 Juni 2026, polisi mendeteksi sejumlah transaksi yang dilakukan Taufik di kawasan Majalaya. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh tim lapangan hingga akhirnya lokasi persembunyian pelaku berhasil diketahui.
Aparat terus memantau pergerakan tersangka berhasil melakukan penangkapan setelah memperoleh sejumlah petunjuk penting mengenai keberadaannya.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil menemukan dan menangkap Taufik tanpa perlawanan berarti.
Penangkapan Taufik Hidayat menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menghebohkan masyarakat Indonesia. Aparat kini fokus menuntaskan penyidikan agar seluruh fakta dapat terungkap secara lengkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ***


