EDITOR.ID, Bandung – Wabah pandemi corona membuat aktifitas DPRD Jabar untuk sementara dirumahkan.
Aktifitas rapat fraksi, komisi dan badan anggaran serta badan musyawarah dilakukan secara daring (online) sejak tanggal 14 Maret 2020 lalu.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan bajwa untuk agenda yang tertunda diantaranya Rapat Paripurna
yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin, akan dilaksanakan April ini
“Pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan
Rapat Paripurna pada 20 April mendatang. Tentunya dengan SOP dan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya, Kamis (2/4).
Ineu menambahkan, sesuai kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna.
“Ada toleransi, selama satu bulan kedepan,” katanya.
Dewan berharap kedepan setelah pandemi dinyatakan selesai aktivitas
AKD dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya.
“Pemantauan sangat
penting untuk dilakukan yang harus diantisipasi dikhawatirkan akan
menimbulkan masalah baru,” paparnya.
Ineu menegaskan, akan menugaskan masing-masing komisi untuk melakukan pemantauan ke lapangan ditengah situasi pandemi ini.
“Nanti akan kami minta komisi memantau langsung ke lapangan kondisi saat ini, tentunya juga dalam kondisi yang sudah benar-benar dinyatakan aman,” terangnya.
Ditengah wabah covid 19, DPRD Jabar bersama Provinsi dan stakeholder terkait terus melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Home » Sidang Paripurna DPRD Jabar Digelar Tanggal 20 April Nanti