Jakarta, MONITOR.ID,- Para bos-bos pemodal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tergabung dalam wadah Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) teriak protes dan menolak kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyetop sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Mereka mengklaim telah mengeluarkan modal yang sangat besar untuk membangun dapur MBG. Sehingga BGN tidak bisa semena-mena meliburkan dapur saat anak-anak sekolah memang tidak membutuhkan makan siang gratis karena sekolah sedang libur.

Para pemilik dapur MBG itu tetap ngotot agar dapur MBG tetap beroperasi meski sekolah sedang libur.

Pemilik dapur MBG menolak aturan yang diterbitkan pada 17 Juni 2026 tentang penghentian sementara program MBG selama libur sekolah. Para pemilik dapur menilai kebijakan BGN itu bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang dinilai melanggar petunjuk teknis yang ada dan merugikan pihak pelaku usaha.

Gapembi menilai keputusan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra yang selama ini menggantungkan aktivitas usaha pada program MBG.

GAPEMBI mengungkap sejumlah dampak penyetopan program MBG terhadap SPPG.

Salah satu dampaknya adalah relawan di SPPG tidak dapat bekerja dan tak mendapatkan honor.

“Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk,” ujar Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).

Alven menganalogikan SPPG seperti rumah kontrakan yang tengah disewa oleh BGN.

Namun, BGN meminta dispensasi untuk tidak membayar uang sewa atau insentif tersebut.

“Di SE tersebut, insentif kepada mitra yang masih dikuasai oleh pihak BGN. Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur,” ujar Alven.

“BGN tidak pernah izin kepada kami untuk dispensasi tersebut, apakah kami memberikan atau tidak, tetapi tiba-tiba mengeluarkan SE, nah begitu Bapak Ibu. Itulah yang membuat menjadi ancaman serius ke banyak pihak,” sambung dia.

Oleh karena itu, GAPEMBI menyatakan sikap resmi menolak terbitnya SE yang menyetop penyaluran MBG selama libur sekolah.

Meski adanya penolakan dari para pengusaha, BGN tetap berpegang teguh pada keputusan penghentikan MBG sementara selama libur sekolah.

Tanggapan BGN

Menanggapi protes para pengusaha, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menegaskan bahwa kebijakan memang tidak semuanya menyenangkan banyak pihak.

“Sebuah kebijakan itu enggak mungkin menyenangkan semua pihak,” ujar dia.

Menurut Arumsari, penghentian MBG sementara waktu itu bertujuan baik, yakni untuk efisiensi anggaran sekaligus momentum yang tepat memperbaiki tata kelola.

“Tapi, kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian melihat bagaimana efisiensi anggaran sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra,” kata dia.

Arumsari menyebut, tidak memberikan insentif kepada SPPG dirasa sudah adil karena mereka juga tidak mendistribusikan MBG.

“Jadi, rasanya fair ketika tidak beroperasi, no service, no pay-lah ibaratnya begitu. Itu kan sesuatu yang memang wajar gitu,” ucap dia.

Hemat Rp 3 Triliun, Dana Bisa Buat Alokasi Rakyat

Dengan menyetop insentif saat SPPG tidak beroperasi selama libur sekolah ini, BGN mengeklaim negara berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 3.004.560.000.000 (Rp3 Triliun lebih!). Angka yang sangat lumayan untuk dialokasikan pada hal yang lebih esensial.

Waka BGN: Penolakan Karena Mereka Ada Kepentingan

Menurut dia, penolakan MBG dihentikan selama masa libur sekolah ini kemungkinan muncul karena dipengaruhi oleh segelintir orang-orang berkepentingan.

“Mungkin karena ada konflik kepentingan dari pihak-pihak tersebut yang kebetulan mereka-mereka punya SPPG juga, kan,” tutur dia.

Meski adanya protes dari para pengusaha, BGN tetap berpegang teguh pada pendirian tidak memberikan insentif kepada SPPG selama masa libur sekolah.

“Yang secara kepentingan yang lebih besar, yaitu efisiensi anggaran, itu kan tidak masuk akal sesuatu yang Rp 6 juta per hari, padahal servisnya tidak diberikan,” ujar dia.

Libur Sekolah Dapur MBG Disetop Sementara

​Sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dihentikan sementara mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Penghentian operasional dapur ini karena bertepatan dengan libur sekolah.

Penghentian MBG selama libur sekolah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur.

Dengan adanya aturan SE baru tersebut, SPPG tidak mendapatkan insentif Rp 6 juta sehari.

“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), libur sekolah dimulai pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Namun kebijakan ini ternyata menuai protes keras dari pemilik dapur MBG yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) yang merasa “dirugikan” karena insentif Rp6 juta per hari per SPPG ikut dihentikan.

​Asas Keadilan (Fairness)

“Nggak kerja, ya nggak dibayar.” Prinsip sederhana ini yang sedang ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)!

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan prinsip no service, no pay. Masuk akal kan? Nggak lucu kalau negara tetap bayar insentif Rp6 juta sehari padahal layanannya sedang libur dan tidak ada makanan yang didistribusikan ke anak sekolah.

​Momentum Pembenahan

Di bawah kepemimpinan yang baru, BGN memanfaatkan masa libur ini untuk standardisasi tata kelola operasional dan penataan sistem agar ke depan program MBG jauh lebih tepat sasaran, bersih, dan efisien. Bukan lagi pakai sistem bundling lama yang boros anggaran.

​”Sebuah kebijakan itu enggak mungkin menyenangkan semua pihak. Tapi, kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian melihat bagaimana efisiensi anggaran sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan pihak tertentu,” ujar Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

​BGN dengan tegas mengendus adanya indikasi conflict of interest (konflik kepentingan) dari pihak-pihak yang memprotes aturan ini, karena sebagian dari mereka ternyata juga memiliki SPPG.

​Kebijakan ini adalah bukti bahwa BGN tidak mau berkompromi dengan pemborosan anggaran negara. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk gizi yang nyata, bukan menjadi ladang profit tetap bagi segelintir mitra di saat anak-anak sekolah sedang libur. ***

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com