Semarang – 33 orang pelaku sabung ayam ditangkap petugas gabungan dalam sebuah penggerebekan di kawasan Mberok, Johar, Semarang, Jum’at (3/4) sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan, penggerebekan ini setelah adanya informasi masyarakat yang resah lantaran tempat tersebut saban hari digunakan untuk perjudian sabung ayam.
Menindak lanjuti hal tersebut unit reskrim dan tim gabubgan langsung melakukan penggerebekan.
“Kita tangkap puluhan pelaku sabung ayam. Nanti kita periksa siapa bandarnya, penyelenggara dan yang terlibat, kalau terbukti kita proses,” ungkap AKBP Asep, di lokasi.
Selanjutnya puluhan pelaku sabung ayam ini langsung dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan rohani oleh unit Binmas Polrestabes Semarang. (dealova)