Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Seorang pria bernama Sutrimo (42) ditemukan tewas pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Di media sosial beredar kabar bahwa warga Banyumas, Jawa Tengah itu diisukan sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) yang bekerja di rumah milik tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penyebab kematiannya hingga ini masih penuh misteri. Apakah betul Sutrimo adalah Kepala Rumah Tangga rumah dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah? Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kematian Sutrimo.
Dalam pesan berantai yang beredar di media sosial, korban disebut sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung saat berada di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans. Namun, berdasarkan keterangan rumah sakit, Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Febrie Adriansyah saat ini menjadi tersangka perkara pencucian uang tiga kasus korupsi besar dan ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo. Di saat bersamaan, polisi memastikan telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026)
Menurut dia, berdasarkan informasi awal yang dihimpun polisi, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis. Yang bersangkutan kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah tidak bernapas.
Budi menyatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi tersebut.
Penyelidik saat ini sedang mengumpulkan berbagai keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. Di antaranya, pihak keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar Budi.
Terkait beredarnya informasi yang menyebut Sutrimo merupakan Karumga dari tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Budi mengatakan hal tersebut juga masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
“Masih didalami sabar ya (soal status Sutrimo sebagai Karumga dari Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah),” ucap Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polisi menegaskan hasil penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh fakta berhasil dikumpulkan dan diverifikasi. ****


