Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Rabu (4/11/2026) pagi. Listyo digantikan Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Ariyo Windutomo adalah Ring Satu atau orang kepercayaan Prabowo sejak bertugas di Kemenhan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo Sigit pada Rabu pagi.
“Pada pagi hari ini tadi bapak presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dipecat Gara-Gara Sadap Prabowo
Menurut Prasetyo, pemberhentian itu merupakan konsekuensi dari status Listyo yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo yang kini menjabat Kepala Sekretariat Presiden sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP.
“Untuk mengisi kekosongan kursi KSP, Presiden Prabowo menunjuk Letjen Ariyo Windutomo,” kata Prasetyo.
Pergantian ini menempatkan seorang perwira tinggi TNI untuk sementara memimpin lembaga yang sebelumnya dipimpin mantan Kapolri tersebut.
Pengganti Listyo Jenderal Kepercayaan Prabowo Ring Satu
Ariyo adalah perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer 1996. Karier militernya mencakup jabatan Kepala Staf Kodim 0508/Depok pada 2012 dan sejumlah posisi penting di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Ia pernah menjadi Kepala Bagian Kepegawaian pada 2021, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan pada 2022, dan Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan pada 2024.
Karier Ariyo semakin dekat dengan lingkungan Istana setelah Prabowo memenangkan Pilpres 2024. Pada 29 November 2024, ia dilantik Mensesneg Prasetyo Hadi sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), menggantikan Heru Budi Hartono, sebelum nomenklatur jabatan tersebut berubah menjadi Sekretaris Presiden.
Pangkatnya naik menjadi letnan jenderal atau jenderal bintang tiga pada Maret 2026 seiring peningkatan status jabatan yang diembannya.
Ariyo Windutomo Orang Kepercayaan Prabowo Sejak di Kemenhan
Hubungan profesional Ariyo dengan Prabowo telah terjalin ketika Presiden masih menjabat Menteri Pertahanan. Saat itu, Ariyo menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Pertahanan, termasuk menangani urusan administrasi dan pengelolaan organisasi kementerian.
Dalam pertemuan dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Januari 2025, Ariyo menceritakan, Prabowo pernah memintanya tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Umum meskipun telah memperoleh penugasan di Universitas Pertahanan.
Ariyo mengatakan, arahan tersebut diberikan agar dirinya tetap berada dalam posisi itu hingga pelantikan Presiden.
“Bapak menyampaikan ‘kamu tetap di situ sampai saya pelantikan’,” ujar Ariyo saat menceritakan instruksi Prabowo.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa Ariyo telah mendapat kepercayaan Prabowo dalam menangani urusan administrasi dan dukungan kerja sejak keduanya berada di Kementerian Pertahanan.
Istana: Penyadapan Mengarah Pada Makar
Di sisi lain, Prasetyo menilai dugaan penyadapan dan penghapusan data tersebut berpotensi mengancam kepentingan negara, bahkan mengarah pada tindakan makar.
“Ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, Presiden telah meminta agar perkara tersebut ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara terperinci siapa pihak yang berada di balik dugaan penyadapan maupun motif yang melatarbelakanginya. Pemerintah menyerahkan pengungkapan peran setiap pihak kepada proses penyidikan kepolisian.
Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs
Pergantian pimpinan KSP tidak terlepas dari kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi Polri lainnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan Listyo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka pada Selasa, 3 November 2026.
Penyadapan ini disebut tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi masyarakat, aktivis, hingga pengusaha.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, praktik tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dengan memanfaatkan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) Polri.
Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem tanpa proses verifikasi dan tidak berkaitan dengan kebutuhan penyelidikan maupun penyidikan. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari komputer sistem LIMS pada sekitar Oktober 2026.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk. ****


