Acara Pernikahan Masih Digelar di Kebumen, Polisi Pun Sibuk Membubarkan

Kebumen – Meski imbauan pemerintah agar warga tidak melakukan hajatan untuk menghindari berkembangnya covid-19 namun nyatanya masih ada yang bandel menggelar karamaian.
Beberapa kegiatan masyarakat terpaksa harus dihentikan oleh Polres Kebumen.
Seperti kegiatan pesta pernikahan di kediaman Kastolani warga masyarakat Desa Kewangunan Petanahan terpaksa harus dihentikan Polsek Petanahan, Koramil setempat dan Petugas Kecamatan Petanahan, Kamis (2/4).
Kapolsek Petanahan AKP Masngudin turun langsung dalam pembubaran yang dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
AKP Masngudin harus menggunakan pengeras suara untuk mengimbangi suara musik yang diputar saat pesta Ngunduh Mantu itu.
“Kegiatan terpaksa harus dihentikan.
Ini sesuai imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri,” kata AKP Masngudin, Jumat (3/4).
Pada kesempatan itu kurang lebih ada 60 tamu yang sedang berada di dalam tenda undangan.
Bahkam para tamu duduk saling berdekatan tidak menggunakan pola “physical distancing”.
Namun tak berselang lama, kurang lebih 15 menit acara itu bisa segera diakhiri.

Para tamu undangan meninggalkan tenda pernikahan.
“Sambutannya baik.
Tuan rumah dan para tamu kooperatif.
Pembubaran ini kita tetap kedepankan sisi humanis.
Semoga virus bisa segera berlalu, acara seperti ini bisa diselenggarakan dengan penuh suka cita,” imbuh Kapolsek.
Lain di Petanahan, beda di Ambal.
Tenda pernikahan di Desa Sidorejo batal dibongkar saat polisi dan TNI mendatangi rumah pemilik acara.
Tenda pernikahan sudah berdiri megah.
Sayang momentum itu tidak pas.
Saat pemerintah melarang warga untuk berkerumun di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), pesta pernikahan justru berpotensi mengundang kerumunan.

Polsek dan Koramil setempat serta Satpol PP karenanya langsung menyambangi warga itu, Kamis (2/4/2020).
Tetapi saat dimintai keterangan, tuan rumah berdalih, tenda pernikahan itu hanya untuk kegiatan ijab kabul yang akan digelar sehari berikutnya.
Acara itu pun hanya akan dihadiri keluarga inti.
“Saat Polsek datang, keterangan tuan rumah, tenda itu hanya untuk ijab kabul.”
“Adapun tamu, menurut informasi dari tuan rumah, hanya keluarga inti,” kata Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mewakili Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Iptu Tugiman mengatakan, saat ini semua warga harus saling menahan diri.
Kegiatan yang melibatkan orang banyak, hendaknya ditunda atau ditiadakan untuk kebaikan bersama sampai pandemi reda.
Saat seperti ini mestinya masyarakat bisa saling menjaga keselamatan bersama, dengan memutuskan mata rantai penularan.
Di antaranya melalui social distancing ataupun physical distancing, serta tidak membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak.
Bisa saja ada yang terjangkit virus namun penderita tidak menyadari.
Ini tentu akan membahayakan orang lain jika penderita berinteraksi atau bahkan berada di kerumunan.
Warga lain bisa berisiko tertular. (dealova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: