Himbauan Pemkab Gresik Hewan Qurban Harus Berbasis Kandang

Maraknya Penykit Sapi PMK harus berhati-hati memilih hewan Qurban

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yan
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani

MonitorNusantara.com,  Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jatim, meminta pedagang ternak di wilayah itu untuk melakukan penjualan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dengan basis kandang, dan tidak di pasar hewan.

“Bukan berarti kami melarang perdagangan, tetapi pasarnya saja yang tidak boleh,” kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat rapat koordinasi pengendalian PMK di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Senin.

Gus Yani, sapaan akrabnya, menjelaskan saat ini pasar hewan untuk sementara ditutup dengan tujuan agar tidak terjadi mobilitas yang mengakibatkan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan.

“Namun, dengan semakin dekatnya Idul Adha dimana kebutuhan hewan kurban semakin tinggi, disepakati penjualan hewan kurban berbasis kandang, dan jika memungkinkan memanfaatkan teknologi informasi yang saat ini berkembang pesat,” kata Gus Yani.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Eko Anindito menjelaskan, kondisi PMK terkini di Gresik per 13 Juni 2022 terdapat di 14 dari 18 Kecamatan dengan total 96 desa di Kabupaten Gresik yang terkena wabah PMK.

Dari 14 Kecamatan, tercatat total sebanyak 3.731 ekor sapi terjangkit PMK, 779 ekor di antaranya dilaporkan sembuh, 99 ekor mati dan 161 ekor terpaksa dipotong lantaran terpapar PMK.

Selain itu, pihaknya telah mendistribusikan obat-obatan yang sudah dibeli melalui belanja tidak terduga (BTT) untuk menekan jumlah hewan ternak yang terdampak PMK.

“Obat telah didistribusikan, terkait bantuan dokter hewan dari beberapa Universitas bisa diperbantukan sehingga obat tersebut bisa langsung disuntikkan ke hewan ternak. Jangan sampai obat ada, tapi kita keterbatasan tenaga kesehatannya, karena ini merupakan salah satu strategi kita dalam menghambat laju penyebaran PMK,” katanya.

Sebelumnya, Kabupaten Gresik menjadi salah satu dari empat daerah yang ditetapkan menjadi wilayah dengan kategori wabah dalam PMK, dimana tiga daerah yang lain adalah Sidoarjo, Lamongan dan Kabupaten Mojokerto.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: