Imam S Arifin Dimakamkan Sabtu

MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta, Dunia hiburan tanah air kehilangan salah satu artis pencipta lagu dan penyanyi dangdut yang pernah populer di tahun 80-an, Iman S.Arifin.

Pedangdut berusia 61 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhir di rumahnya, di kota Sumenep, Madura, hari Jumat 17 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.

Nama Imam S.Arfifin populer dengan tembang dangdut seperti Jandaku dan Menari di Atas Luka.

Berikut beberapa fakta, mengenai Imam S.Arifin.

Penyanyi Asli Madura

Imam S.Arifin atau nama lengkapnya Imam Sunaryo Arifin adalah penyanyi dan pencipta lagu dangdut yang berasal dari Madura. Ia dilahirkan 19 November 1960 di Madura.

Di masa tuanya ia tinggal di Sumenep, Madura, hingga 17 Desember 2021 meninggal dunia.

Jasad Imam S.Arifin disemayamkan di rumah duka di jalan Gresik Putih Barat, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ia akan dimakamkan di TPU Beringin, Desa Tambangan, Sumenep satu lokasi dengan makam sang ibu.

Populer sebagai Pencipta Lagu dan Penyanyi Dangdut

Selama hidupnya Imam S.Arifin tidak hanya dikenal sebagai penyanyi dangdut saja. Namun ia kerap memciptakan lagu dangdut yang kemudian jadi hits.

Berduet Dengan Istri, Nana Mardiana

Duet bersama Nana Mardiana dan menjadi pasangan duet di panggung dan luar panggung. Salah satu lagu yang dibawakan pasangan duet ini yaitu Jangan Tinggalkan Aku sempat hits di tahun 80-an.

Lagu ini paling banyak diminta saat mereka berdua tampil sebagai pasangan duet di panggung-panggung musik dangdut.

Bercerai dari Nana Mardiana

Bercerai dengan Nana Maridana tahun 2007 mengubah hidup Imam S.Arifin. Ia tak lagi produktif sebagai musisi. Ia pun kemudian mencari pelarian ke narkoba.

Keterlibatan sang suami dengan narkoba membuat Nana Mardiana mengambil keputusan drastis untuk menceraikan Imam S.Arifin.

Terbelit Kasus Narkoba

Di masa tua kehidupan Imam S.Arifin berantakan akibat terjerat narkoba. Tahun 2008 ia ditangkap polisi karena kasus kepemilikan narkoba di Medan.

Ia bebas murni di tahun 2009. Setelah itu ia kembali berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa shabu-shabu dan harus mendekam di penjara selama 4 tahun  6 bulan dan denda 800 juta rupiah.

Pulang kampung

Terbelit kasus hukum akibat narkoba membuat Imam S.Arfifin kemudian memutuskan pulang ke kampung halamannya di Sumenep, Madura. Ia menghabiskan masa tuanya di Madura sambil sesekali masih naik panggung demi menyambung hidup.

Sebelum meninggal Imam S.Arifin diketahui menderita stroke. Ia menghembuskan nafas terakhir di rumahnya di Sumenep, Madura pukul 13.00 WIB. Jenazah Imam S.Arfifin akan dimakamkan hari Sabtu 18 Desember 2021.(nolmeter.com)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: