Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terus dikembangkan. Setelah menangkap dan menahan mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH), Bareskrim kembali menambah jumlah tersangka, yakni jenderal bintang dua, Irjen Pol Slamet Uliandi.
Irjen Pol Slamet Uliandi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal kasus penyadapan secara ilegal, akses fiktif, serta penghapusan data elektronik periode 2025–2026.
Hal ini dijelaskan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis malam (5/11/2026).
“Peningkatan status tersangka dengan inisial SU (Slamet Uliandi),” ujar Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Dia mengatakan penyidik telah menemukan unsur perbuatan hukum yang diduga dilakukan Slamet Uliandi. Slamet Uliandi menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.
“Hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan saudara SU telah terpenuhi unsur melawan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya Irjen SU diperiksa sebagai saksi dalam skandal penyadapan Presiden Prabowo. Namun dalam rekam jejak jenderal berjuluk Kapten Jack ini berfokus pada bidang reserse dan teknologi informasi Polri.
Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11/2026).
Profil Irjen Slamet Uliandi, perwira Akpol 1994 yang pernah menangkap Ferdy Sambo.
Sosok Irjen Slamet Uliandi (Irjen SU) jadi sorotan publik usai diperiksa sebagai saksi kunci terkait kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo subianto.
Perwira tinggi lulusan Akpol 1994 ini memiliki rekam jejak mentereng di kepolisian, termasuk saat Irjen SU dipercaya menjalankan tugas strategis penangkapan tokoh penting.
Sebenarnya, buka kali ini saja namanya sempat jadi sorotan.
Sebelumnya, nama Irjen Slamet Uliandi bahkan sempat mencuri perhatian nasional karena keberaniannya ketika menjemput paksa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini mantan Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri ini diperiksa intensif sebagai saksi kini ditingkatkan menjadi tersangka.
Sebelumnya pemeriksaan status saksi terhadap Irjen Slamet Uliandi ini disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin saat merilis kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yakni saudara SU,” ungkap Asep Safrudin.
Lalu siapakah sosok Irjen Slamet Uliandi?
Profil Irjen Slamet Uliandi
Lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971, Irjen Slamet Uliandi merupakan perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Sebagian besar perjalanan kariernya ditempuh dengan fokus kuat di bidang reserse dan pemanfaatan teknologi informasi kepolisian.
Slamet Uliandi pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kadiv TIK Polri. Jabatan tersebut diemban jenderal bintang dua ini sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Oktober 2026.
Kala itu Kapten Jack menggantikan Irjen. Pol. (Purn.) Muktiono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Divisi TIK Polri.
Div TIK Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan Polri dan berkedudukan langsung di bawah Kapolri. Tugasnya menyelenggarakan fungsi manajemen, pembinaan dan pengembangan sistem TIK serta pengawasan TIK di lingkungan Polri.
Sebelum menjabat Kadiv TIK Polri, pria berusia 51 tahun ini berkedudukan sebagai Direktorat Tindak Pidana atau Dirtipid Siber Bareskrim Polri. Lulusan akademi polisi atau Akpol 1994 tersebut memang berpengalaman di bidang Reserse.
Adapun riwayat jabatan Slamet di kepolisian sebelum menjabat sebagai Kadiv TIK Polri antara lain pernah menjadi Perwira Menengah Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri atau Pamen Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri.
Pada 2011, dia diangkat sebagai Pemangku Sementara Kepala Bagian Monitoring Biro Pembinaan dan Operasional atau PS Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri, sebelum akhirnya menjadi pejabat penuh hingga 2019.
Setelah menjabat sebagai Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri selama kurang lebih 8 tahun, Irjen Slamet kemudian diangkat menjadi Kepala Biro Pembinaan dan Operasional atau Karobinopsnal hingga 2020. Lalu di tahun tersebut dia dimutasi dan diembani tugas sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri. Sampai akhirnya Kapten Jack menjabat sebagai Kadiv TIK Polri pada 2021.
Berikut jejak penugasan strategis yang pernah diemban Irjen Slamet Uliandi:
– Pamen Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri
Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011)
– Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019)
– Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri (2020)
– Kepala Divisi TIK Polri (26 Juli 2021–sekarang)
– Bareskrim Polri (Penugasan Luar Struktur) (2 Oktober 2026-sekarang)
Saat memegang amanah sebagai Kadiv TIK Polri pada 2021, Slamet memegang peran krusial dalam mempercepat transformasi digital serta modernisasi infrastruktur teknologi Korps Bhayangkara.
Pengabdiannya di institusi kepolisian juga dianugerahi penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2023.
Sejak 2 Oktober 2026, Irjen Slamet Uliandi menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri (Penugasan Luar Struktur).
Pernah Tangkap Ferdy Sambo
Irjen Slamet Uliandi memiliki rekam jejak yang tak main-main di Polri. Berbagai kasus sudah pernah ia tangani, mulai dari kasus yang melibatkan Abu Janda hingga kasus Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.
Bahkan, ia sampai dijuluki sebagai Kapten Jack berkat rekam jejaknya yang cemerlang.
Kapten Jack ini juga merupakan sosok penting yang menjemput mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terjerat kasus kematian Brigadir J pada pertengahan 2022.
Kala itu, Slamet diperintahkan Kapolri saat itu Listyo Sigit Prabowo untuk menjemput paksa Ferdy Sambo agar dibawa ke Mako Brimob.
Alasan Irjen Slamet Uliandi Dijuluki ‘Kapten Jack’
Bukan tanpa alasan jika Jenderal Bintang Dua, yakni Inspektur Jenderal Slamet Uliandi itu punya julukan Kapten Jack.
Ia memperoleh julukan Kapten Jack karena postur tubuhnya yang di atas rata-rata orang Asia Tenggara yaitu tinggi dan besar.
Karena postur tubuhnya yang tinggi besar itulah Slamet Uliandi digelari sebagai Kapten Jack karena postur tubuhnya mirip orang Eropa. ***


