Masih Dimaklumi Jika Ada Siswa Belum Bisa Ikuti PTM 100 Persen

 

Foto ilustrasi PTM di Sekolah
MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih memaklumi bila ada siswa yang belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.

Meski demikian, orang tua siswa harus meminta izin dan memberi tahu alasan anak tidak bisa ikut PTM kepada pihak sekolah.

Orang tua harus mengkomunikasikannya ke sekolah, apa alasannya,” ucap Humas Disdik DKI Taga Radja saat dihubungi pada Minggu (2/1) malam.

Selain itu, orang tua juga diminta untuk memberikan surat pernyataan ke sekolah.

Meski sudah diizinkan menerapkan PTM 100 persen di sekolah, para guru juga diminta menyiapkan pembelajaran secara daring kepada murid yang belum bisa belajar tatap muka.

“Itu sudah dipersiapkan, kan, memang selama ini melaksanakan PJJ. Jadi, guru insyaallah sudah siap,” ucapnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta orang tua yang belum izinkan anak ikut PTM 100 persen atau PTM 100% agar melakukan langkah ini. Sekolah juga tetap menyiapkan PJJ.

Disdik DKI Jakarta telah memutuskan hari pertama semester genap akan dimulai Senin, 3 Januari 2022, hari ini.

Dalam aturannya, pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas 100 persen selama 6 jam per hari.

Kebijakan tersebut merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Kemudian, SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi. (jpnn.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: