Polres Bekasi Akan Selenggarakan Balap Liar Resmi

Foto ilustrasi balap liar

MONITORNUSANTARA.COM, BEKASI-Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berencana akan menyelenggarakan ajang balap liar resmi pada Februari 2022 mendatang.

Ajang balap liar resmi itu digelar Polres Bekasi setelah mengantongi kepastian mengenai pemilihan lokasi penyelenggaraan balapan di bawah naungan kepolisian tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan untuk sirkuit street race (balap liar) bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya pada Minggu, 23 Januari 2022, Gidion menuturkan bahwa ajang balap liar yang direncanakan digelar di Kabupaten Bekasi tersebut, akan berlangsung setelah ajang serupa selesai dilaksanakan di dua daerah penyangga ibu kota, yakni Kota Bekasi dan Tangerang.

Gidion berharap agar penyelenggaraan balap liar di wilayah hukumnya itu, dapat dilaksanakan pada pertengahan atau akhir Februari mendatang.

“Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari, karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu,” katanya, di Cikarang, dikutip dari Antara.

Gidion menambahkan, melalui ajang balap liar di bawah naungan kepolisian ini, dirinya berharap ajang tersebut mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas.

“Terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian,” ujarnya.

“Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Lebih lanjut, Gidion mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya, penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota.

“Tadinya mau dijadikan satu sesuai instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Keputusan itu, lanjutnya, diambil seusai Ditlantas Polda Metro jaya memberikan izin terhadap area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.

“Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Ditlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak,” ujarnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: