Sembunyikan Sabu-Sabu di Bungkus Rokok Bekas, Pria Kiringan Boyolali Ditangkap

BOYOLALI – Anggota Satresnarkoba Polres Boyolali menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat setengah gram, Jumat (8/5/2020).
Pelaku menyembunyikan sabu-sabu tersebut di dalam bekas bungkus rokok. Pelaku adalah Surono, alias Dobleh, 27, warga Kiringan, Boyolali.
Pelaku ditangkap di pinggir jalan Beji, RT 004/RW 008, Kiringan, Boyolali, pada Jumat pukul 16.30 WIB. Polisi mengamankan setengah gram sabu-sabu, satu buah HP dan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor AD 5155 AND dari tangan pelaku.
Awalnya pria Boyolali itu mencoba menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawanya. Dia membungkus barang haram itu dengan kerta tisu warna putih dan dilakban warna hitam.
Bungkusan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bekas bungkus rokok. Setelah barang tersebut ditemukan polisi, pelaku tak bisa berkutik.
Kasat Resnarkoba, AKP Is Udroso, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat, yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan pelaku akhirnya mengaku membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Tersangka mengakui barang tersebut dalam penguasaannya serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang dalam memiliki, menyimpan, dan menguasai barang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya dalam rilsi yang diterima Espos, Minggu (10/5).
Penangkapan pelaku yang merupakan pria warga Kiringan Boyolali tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Boyolali. Mereka ingin menjadikan Boyolali bebas dari peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.
 
editor : dealova @polda jateng
 
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: