WNI di Ukraina Akan Dievakuasi

Ilustrasi evakuasi

MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA-Sebanyak 153 Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini berada di Ukraina, negara yang sedang mengalami invasi besar-besaran oleh Rusia.

Dalam upaya menjaga keselamatan warganya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan akan mengevakuasi WNI tersebut dengan melihat perkembangan situasi di lapangan.

“Sudah ada 82 WNI yang sudah berkumpul di KBRI Kiev sebagai titik lokasi untuk evakuasi. WNI yang ada di KBRI Kiev maupun WNI yang masih berada di luar kantor KBRI di Kiev juga dalam kondisi aman dan sehat. Bagi WNI yang ada masih ada di luar KBRI Kiev, kita sudah menyiapkan tim untuk segera menjemput mereka untuk segera bergabung dengan rombongan yang akan meninggalkan Ukraina untuk menuju ke Polandia dan Rumania,” kata Judha Nugraha dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 26 Februari 2022.

Menurutnya, pintu perbatasan di Polandia masih terbuka untuk pengungsi. Polandia juga memperbolehkan para pengungsi untuk tinggal di wilayahnya selama 15 hari.

Dari data terbaru total WNI sebanyak 153 orang, beberapa di antaranya tersebar di berbagai wilayah yakni di 82 orang di Kiev, 25 orang di Odesa, 9 orang di Chernihiv, 4 orang di Kharkiv, dan 3 orang di Lviv.

“Kita melakukan penjemputan WNI yang ada di Odesa, Chernihiv, Kharkiv, dan Lviv. Terkait 4 WNI di Kharkiv dan 9 WNI di Chernihiv, situasi di saat ini terutama di wilayah Chernihiv sudah menjadi medan pertempuran dan saat ini mereka tinggal bersama majikan masing-masing dan sambil menunggu situasi lebih aman. Pada awalnya kami ingin melakukan penjemputan namun karena situasi tidak memungkinkan untuk mereka, kami meminta mereka untuk tetap tinggal sementara di bunker yang sudah disiapkan sembari menunggu tim penjemputan,” kata dia, dikutip dari Antara, pada Sabtu, 27 Februari 2022.

Judha mengatakan evakuasi WNI akan dilakukan secepatnya menuju lokasi yang aman yaitu Polandia dan Ukraina dengan melihat perkembangan status di lapangan.

“Kita akan bergerak kalau sudah ada jalur aman bagi warga negara kita yang menuju ke Polandia dan Rumania. Di samping itu, NOTAM (pemberitahuan dari otoritas penerbangan) menyampaikan bahwa penerbangan sipil saat ini dilarang di Ukraina ” kata Judha.

Pihaknya lanjut dia, sudah merumuskan tim untuk proses evakuasi yang terdiri dari unsur Kemenlu dan TNI, serta sudah menyiapkan pesawat.

“KIta sedang mempersiapkan prosedur evakuasi untuk keluar dari Ukraina, dan kita terus menjalin komunikasi dari berbagai pihak untuk menjamin keselamatan WNI, kami juga meminta teman teman WNI untuk bisa menyampaikan kondisi mereka ke keluarga masing–masing yang ada di Tanah Air agar keluarga mereka bisa tenang,” kata dia.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: