Foto Luhut Binsar Pandjaitan

MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA-Pemerintah berencana melakukan uji coba tanpa karantina di seluruh Indonesia pada awal April 2022 mendatang.

Hal itu dilakukan, jika uji coba serupa yang dilakukan di Bali pada pertengahan Maret 2022 nanti berhasil.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil Ratas PPKM pada Minggu, 27 Februari 2022.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022,” katanya.

Luhut Binsar Pandjaitan pun menekankan kebijakan tersebut akan dilakukan jika perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air membaik.

“Sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah akan memulai uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali pada pada 14 Maret 2022 mendatang.

“Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali. Direncanakan akan berlaku pada tanggal 14 maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Akan tetapi, Pemerintah tidak menutup kemungkinan pelaksanaan uji coba tanpa karantina akan dipercepat satu minggu sebelumnya.

“Bisa saja 14 Maret ini kita percepat tanggal berapa, kalau data-data nanti selama seminggu ke depan angkanya itu membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir, angkanya terus membaik,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Berikut syarat yang diberlakukan selama masa uji coba tanpa karantina PPLN:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster
3. PPLN melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
4. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
5. PPLN kembali melakukan pretest PCR pada hari ketiga di hotel masing-masing.

Selain itu, berbagai event internasional juga akan dilakukan selama masa uji coba tanpa karantina di Bali ini.

“Event internasional akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga akan mencabut kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permohonan e-visa bagi wisatawan asing.

“Selain itu akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia menambahkan bahwa waktu pelaksanaan uji coba tanpa karantina di Bali bisa saja dipercepat dengan beberapa ketentuan.

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemerintah secara spesifik memilih Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan, karena tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.

“Namun dalam masa persiapan menuju 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia booster,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.***

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com