Kebijakan Pemerintah Minyak Goreng Satu Harga 14.000 Per Liter

Foto ilustrasi minyak goreng kemasan botol

MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta, Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga yaitu Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai hari ini. Hal tersebut disambut antusias masyarakat.

Berdasarkan pantauan, sejumlah minimarket yang sudah menjual berbagai merek minyak goreng di harga yang sama, yaitu sebesar Rp 14.000 per liter. Minyak goreng yang dijual oleh Indomaret di wilayah Pesanggrahan Bintaro ludes terjual.

Rak-rak yang biasanya berjajar minyak goreng kini kosong. Salah satu pegawai Indomaret mengatakan, hari ini minyak goreng laris manis diserbu pembeli.

“Habis sudah dari pagi sih, sekitar jam setengah sebelas udah abis,” ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (19/1).

Untuk mengatasi ramainya pembelian, pihak Indomaret membatasi hanya 2 bungkus minyak goreng per transaksi. “Dibatesin cuma 2 seorang, supaya nggak ada yang borong semua. Yang dijual sih ada 100 lebih minyak goreng habis dijual. Nggak tahu stoknya datang lagi kapan,” ucapnya.

Salah satu pembeli, Sarminah mengaku, dirinya mendatangi sejumlah minimarket di daerahnya namun kehabisan. “Habis semua, saya pikir stoknya banyak,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama produsen minyak goreng serta pengusaha ritel membuat program penyaluran 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter. Ini dilakukan melalui skema operasi pasar.

Hingga saat ini sudah terealisasi 4 juta liter minyak goreng yang terdistribusikan. Sisanya sebanyak 7 juta liter lagi distribusinya akan tetap dilanjutkan ke 47 ribu gerai pasar modern.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: