Penting, Masyarakat dalam Jaga Data Pribadi di Ruang Digital

Bandung, MONITORNUSANTARA.COM – Ketua Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung Pitoyo mengatakan penting bagi masyarakat sebagai pengguna layanan komunikasi untuk menjaga data pribadi di ruang digital.

“Keamanan digital merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring, dapat dilakukan secara aman. Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia,” kata Pitoyo dalam siaran pers Siberkreasi, Senin yang juga dikutip Antara.

Pitoyo menyatakan, pengguna digital perlu memahami kompetensi keamanan digital. Kompetensi itu di antaranya meliputi pemahaman terkait perangkat digital, identitas digital, penipuan digital serta rekam jejak digital, dan pemahaman keamanan digital bagi anak.

Untuk itu, Pitoyo menyarankan pengguna digital menghindari perilaku yang berisiko sehingga dapat mengakibatkan kerugian.

“Di antaranya, tidak menandai lokasi saat berfoto di rumah maupun saat liburan, tidak menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal, serta tidak sembarang mengklik hyperlink di postingan media sosial,” ujar Pitoyo.

Selanjutnya, ia juga menyarankan para pengguna digital untuk membatasi informasi pribadi yang dibagikan melalui media sosial. “Misalnya terkait hobi, tanggal lahir, kota asal, nama hewan, makanan favorit, info keluarga, maupun data privasi lainnya,” jelasnya.

Senada, Sekretaris Universitas Dipa Makassar Indra Samsie menyampaikan pendapatnya terkait keamanan digital dari sisi perangkat yang digunakan, serta pembeda antara dunia nyata dan dunia digital.

“Masih banyak pengguna digital yang menganggap dunia digital berbeda dengan dunia nyata. Hal itu memunculkan masalah terkait keamanan di dunia digital. Orang berpikir dunia digital adalah tempat kita bersembunyi, padahal tidak,” kata Indra.

Lebih lanjut, Indra juga menyorot persoalan keamanan digital data pribadi terkait dengan concent model, yang merupakan sebuah izin persetujuan pribadi sebelum melakukan transaksi digital guna mengantisipasi terjadinya kejahatan digital.

“Penipuan atau kejahatan digital paling banyak terjadi melalui pengelabuan (phising) hingga scam, untuk itu berhati-hatilah,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Siberkreasi menyelenggarakan seminar web #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital.

Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember nanti diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama yakni digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Sejak dilaksanakan pada 2017, Gerakan Literasi Digital Nasional telah menjangkau 12,6 juta warga masyarakat. Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: