Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Kementerian Pertahanan merespons cepat kisah A Wafa Ahdina mundur dari Universitas Pertahanan (Unhan) gara-gara dipaksa tidak boleh memakai hijab. Pengakuan Wafa ini viral di media sosial dan memantik kecaman publik. Usai kejadian tersebut Kemhan resmi menyesuaikan ketentuan seragam Unhan bagi mahasiswi muslim untuk tetap bisa mengenakan hijab.

Dunia maya sempat dihebohkan oleh sebuah cerita yang menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Seorang calon dokter muda berbakat bernama A Wafa Ahdina mendadak menjadi sorotan setelah memutuskan untuk mundur dari Fakultas Kedokteran Militer, Universitas Pertahanan (Unhan) RI.

Wafa tegas menyatakan mundur hanya 15 jam setelah resmi berstatus sebagai Kadet Mahasiswa Cohort 7 Fakultas Kedokteran Militer Unhan. Ia mengundurkan diri lantaran dihadapkan pada pilihan sulit terkait aturan pelepasan hijab.

Keputusan berat itu diambil Wafa bukan karena ia menyerah pada ketatnya gemblengan militer, melainkan karena ia dihadapkan pada pilihan sulit terkait prinsip keagamaannya: diminta melepas hijab selama menjalani masa pendidikan.

Kisah yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya, @wafaahdina, seketika viral, memantik diskursus luas di media sosial, dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi transparan.

Menhan Sjafrie Pastikan Kadet Perempuan Muslim Unhan Diizinkan Berhijab

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI mengambil langkah responsif dan cepat menanggapi sorotan publik dan diskursus hangat di media sosial, menyusul viralnya kisah pengunduran diri A Wafa Ahdina dari Universitas Pertahanan (Unhan).

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, secara tegas memastikan bahwa kadet perempuan Muslim di Unhan kini diizinkan untuk mengenakan hijab selama menjalani masa pendidikan.

“Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim,” seperti dikutip siaran pers resmi itu, Minggu.

Arahan Tegas Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Melalui siaran pers resmi Kemenhan, Menhan Sjafrie memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan secara proporsional. Tujuannya jelas untuk memberikan akomodasi penuh bagi kadet perempuan Muslim yang ingin tetap mengenakan hijab.

Kehidupan Sehari-hari: Kadet perempuan Muslim dipastikan leluasa mengenakan hijab saat berada di lingkungan mess/tempat tinggal, kegiatan tertentu di luar kampus, hingga saat menjalani masa magang.

Kegiatan Latihan Fisik Intensif: Penyesuaian atribut sebelumnya saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akmil Magelang murni didasarkan pada pertimbangan aspek keamanan, keselamatan, serta mobilitas gerak, dan bukan sebagai bentuk pembatasan keyakinan agama.

Ruang Ibadah & Pembinaan: Kemenhan menjamin hak fundamental beribadah, termasuk pengaturan waktu sholat, istirahat, dan makan yang selaras dengan kaidah agama masing-masing kadet.

Klarifikasi Resmi dan Evaluasi Terbuka

Menanggapi gelombang aspirasi dan sorotan publik tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tidak tinggal diam. Melalui siaran pers resmi yang dirilis pada Minggu (23/8/2026), Kemenhan memberikan penjelasan komprehensif sekaligus meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di tengah masyarakat.

Karo Infohan Setjen Kemenhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa pada dasarnya Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan sama sekali tidak memuat ketentuan spesifik yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan.

“Peraturan tersebut justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan Kadet. Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi,” ujar Brigjen Rico di Jakarta.

Meski demikian, Kemenhan juga memberikan penjelasan terkait kondisi teknis di lapangan—khususnya ihwal kabar tidak digunakannya hijab saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Menurut Rico, penyesuaian tersebut murni didasarkan pada pertimbangan aspek keamanan, keselamatan, serta kebutuhan mobilitas dan keleluasaan gerak selama latihan fisik yang intensif. Kebijakan teknis ini ditegaskan bukan sebagai bentuk pembatasan terhadap keyakinan agama.

Sebelumnya, kisah ini bermula dari unggahan carousel di akun Instagram @wafaahdina yang menceritakan pengalamannya hingga rasa penasarannya terkait aturan tidak tertulis mengenai hijab selama seleksi.

Wafa menegaskan bahwa tujuannya bersuara bukanlah untuk mencampuri aturan internal institusi, melainkan demi transparansi informasi bagi calon kadet generasi berikutnya agar tidak ada pihak yang merasa usahanya sia-sia.

Pelajaran Berharga Menyatukan Patriotisme dan Religiusitas

Langkah cepat yang diambil oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan jajaran Kemenhan membuktikan bahwa institusi pertahanan negara sangat terbuka terhadap aspirasi publik. Kebijakan adaptif ini sekaligus mempertegas komitmen Unhan dalam merawat nilai-nilai kebhinekaan, di mana kecintaan kepada Tanah Air dan ketaatan dalam menjalankan keyakinan agama dapat berjalan secara berdampingan.

Dengan adanya penyesuaian aturan ini, pintu Universitas Pertahanan kini terbuka semakin lebar bagi talenta-talenta muda terbaik bangsa dari berbagai latar belakang untuk mengabdikan diri kepada negara tanpa harus berkompromi dengan prinsip keyakinan mereka.

Kisah A Wafa Ahdina Viral di Media Sosial.

Wafa sebelumnya menceritakan pengalamannya mengikuti seleksi hingga sempat menjadi Kadet Mahasiswa Cohort 7 Unhan RI, Jurusan Kedokteran, Fakultas Kedokteran Militer, selama 15 jam.

Cerita tersebut diunggah dalam bentuk carousel melalui akun Instagram Wafa Ahdina pada Kamis (20/8/2026).

Dalam unggahannya, Wafa menceritakan proses pendaftaran dan tahapan seleksi hingga akhirnya dinyatakan lulus.

Namun, Wafa kemudian memilih mengundurkan diri karena mengaku tidak bersedia melepas hijab selama menjalani pendidikan.

“Ya, saya sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 UNHAN RI, jurusan Kedokteran, fakultas Kedokteran Militer, selama 15 jam,” tulis Wafa.

Wafa Pertanyakan Larangan Pakai Hijab di Unhan

Beberapa jam setelah dinyatakan lulus, Wafa memilih keluar karena diminta untuk melepas hijab oleh pihak penyeleksi. Kisah tersebut sempat diunggah di akun instagram @wafaahdina beberapa waktu lalu.

Wafa Sempat Pertanyakan Aturan Tertulis

Dalam unggahannya, Wafa juga mengaku pernah mempertanyakan keberadaan aturan tertulis mengenai ketentuan melepas jilbab.

Ia mengatakan sebelumnya telah mendengar informasi tersebut, tetapi tidak pernah melihat aturan itu secara langsung.

“Well, cukup banyak yang bilang, tapi saya tidak pernah lihat aturannya secara langsung. Jadi, saya mau tahu … dan ternyata memang tidak ada aturan tertulisnya,” tulis Wafa.

Wafa kemudian menceritakan sejumlah percakapan yang disebutnya terjadi selama proses seleksi.

Salah satunya ketika penandatanganan kontrak.

Wafa mengaku bertanya kepada seorang perempuan berjilbab yang disebutnya sebagai Ibu D mengenai keberadaan aturan tertulis tersebut.

Wafa: “Mengenai aturan lepas jilbab, apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan.”

Ibu D: “Iya, nggak ada.”

Wafa: “Lantas, kalau boleh tau, kenapa harus lepas jilbab ya, Bu?”

Ibu D: “Itu arahan xxx saat jadi menteri pertahanan.”

Wafa: “Tapi, kalau saya tetap pakai jilbab, bagaimana?”

Ibu D: “Ya, nggak boleh. Nggak bisa. Dari cohort 1 sampai sekarang nggak ada kadet putri yang pakai jilbab.”

Wafa: “Tapi, kenapa kadet dari Palestina boleh memakai jilbab?”

Ibu D: “Mereka pengecualian. Ga terikat dengan aturan negara kita.”

Wafa menegaskan unggahannya bukan dimaksudkan untuk mencampuri ataupun mengubah aturan yang berlaku di Unhan.

Ia berharap ketentuan mengenai penggunaan jilbab dapat diperjelas oleh pihak terkait, termasuk melalui aturan tertulis dan pemberitahuan sejak awal pendaftaran.

“Sementara itu, saya menulis ini bukan ingin mencampuri apalagi mengubah aturan yang telah ada di UNHAN, melainkan ingin memberi saran supaya aturan keharusan melepas jilbab selama masa pendidikan ini dapat diperjelas oleh pihak terkait. Bukan aturan yang hanya dapat didengar, tetapi juga aturan tertulisnya,” sebut Wafa.

“Misalnya, pemberitahuan di awal pendaftaran. Supaya para calon kadet berikutnya yang memiliki prinsip setipe dengan saya dapat mengetahui informasi tersebut secara resmi—bukan dari omongan orang—dan tidak merasa usahanya sia-sia,” tulis Wafa.

Unggahan Wafa tersebut kemudian viral di media sosial, mendapatkan lebih dari 7.900 suka dan puluhan komentar, serta ramai dibagikan ulang oleh sejumlah akun. ****

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com