Kemendikbud MonitorNusantara.com- Ristek merilis struktur baru untuk Kurikulum Merdeka tahun ajaran 2023/2024.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan potensi diri secara holistik.

Adapun Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal.
Dengan kurikulum ini, peserta didik akan memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Sedangkan guru memiliki keleluasaan untuk memiliki berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik

Sementara itu, Struktur Kurikulum Merdeka merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
Melansir dari Instagram @dirjen.gtk.kemdikbud, Sabtu (8/7/2023), Kemdikbud mengumumkan Struktur Kurikulum Merdeka untuk masing-masing jenjang

Berikut rinciannya:

SD/MI/sederajat dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran dengan pendekatan berdasarkan mata pelajaran atau tematik.
Struktur Kurikulum Merdeka untuk SD/MI dibagi menjadi tiga fase, yaitu Fase A untuk kelas I dan II, Fase B untuk kelas III dan IV, dan Fase C untuk kelas V dan VI.

SMP/MTs/Sederajat
Capaian pembelajaran untuk jenjang SMP/MTs/Sederajat terdiri atas satu fase, yaitu Fase D untuk kelas VII, VIII, dan IX.

SMA/MA/Sederajat
Mata pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum kelas X berlaku wajib untuk semua siswa.
Sedangkan pemilihan mata pelajaran dilakukan pada kelas XI dan XII.
Capaian pembelajaran untuk jenjang SMA/MA/Sederajat terdiri atas dua fase, yaitu Fase E untuk kelas X dan Fase F untuk kelas XI dan XII.

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com