Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Penyelidikan kasus dugaan pencucian uang yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bukan perkara kaleng-kaleng. Karena, uang hasil korupsi disamarkan menjadi aset berupa emas, uang dolar hingga uang Singapura. Bahkan ditanamkan untuk membeli saham perusahaan.

Untuk menelusuri kemana saja uang tersebut diinvestasikan, Polri menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) yang memiliki pengalaman panjang mengungkap dan membongkar kejahatan money laundery.

Tim investigasi FBI hadir di Jakarta dan langsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Juli 2026. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 12.45 WIB.

Pelibatan FBI sebagai biro investigasi yang diakui dunia dalam kasus Febrie mengundang rasa penasaran publik bahwa aliran dana hasil korupsi ini memang disimpan dengan sangat rapi dan kompleks.

Pertanyaannya seberapa rumit sebenarnya untuk mengungkap kemana saja larinya uang yang kini sedang ditelusuri penyidik.

Keterlibatan FBI Jadi Perhatian Publik

Yang paling menyita perhatian publik adalah keterlibatan lembaga internasional dalam proses verifikasi barang bukti. Kasus dugaan korupsi ini tidak hanya melibatkan penyidik Polri, tetapi juga menghadirkan FBI, dua kedutaan besar negara asing, Bank Indonesia, dan PT Pegadaian dalam satu rangkaian pemeriksaan.

Kolaborasi lintas lembaga seperti ini tergolong jarang terjadi dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia. Hal tersebut memperlihatkan bahwa penyidik berupaya memastikan seluruh alat bukti memiliki validitas tinggi sebelum dibawa ke proses hukum berikutnya.

Polri Ingin Pastikan Barang Bukti Memang Benar-Benar Valid

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah institusi untuk memastikan validitas seluruh barang bukti yang telah disita.

Untuk uang Dolar Amerika Serikat, penyidik bekerja sama dengan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.

Sementara Dolar Singapura diverifikasi bersama Kedutaan Besar Singapura. Bank Indonesia juga dilibatkan guna memeriksa mata uang rupiah yang menjadi bagian dari barang bukti.

Di sisi lain, emas batangan yang ikut disita akan diuji kadar dan keasliannya melalui kerja sama dengan PT Pegadaian.

Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber bahwa penyidik Polri kini tak sekadar memeriksa dokumen. Polri harus menguji keaslian berbagai barang bukti bernilai fantastis, mulai dari Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, rupiah hingga emas batangan.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak ingin menyisakan sedikit pun celah yang dapat diperdebatkan di kemudian hari.

Polri Serius Telusuri Pencucian Uang dalam Tiga Kasus Korupsi Besar

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang disebut berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Perkara kedua menyangkut dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan kasus fraud PT Asabri.

Sementara perkara ketiga berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan PT Krakatau Steel.

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah serta Don Ritto, pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Publik Menunggu Transparansi Penegakan Hukum

Masuknya FBI dalam proses pemeriksaan barang bukti membuat perhatian publik semakin tertuju pada perkembangan kasus ini.

Di tengah tingginya ekspektasi terhadap pemberantasan korupsi, masyarakat kini menunggu sejauh mana penyidikan mampu mengungkap aliran dana, memperkuat alat bukti, dan membuka secara transparan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Apabila seluruh barang bukti berhasil dipastikan keasliannya melalui verifikasi lintas lembaga, penyidikan berpotensi memasuki fase yang lebih menentukan dalam mengungkap keseluruhan konstruksi perkara.***

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com