Surabaya Jatim MonitorNusantara.com-
Warga Dukuh Pakis yang rumahnya dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluhkan soal kondisi anak-anak mereka. Anak-anak tersebut masih trauma dengan juru sita PN.
Warga yang tergusur itu sebetulnya sudah difasilitasi Pemkot Surabaya dengan hunian sementara Rusunawa Grudo Surabaya. Namun, hal tersebut tak membuat warga senang sepenuhnya.
Salah satunya adalah Sunarmi. Ketika di Wawancarai Awak Media Beliau mengaku masih memikirkan uang ganti rugi yang diperoleh selama bekerja dan tabungan keluarga untuk membangun rumah.
Sunarmi kemudian mempertanyakan ke mana harus menagih uang yang telah dibayarkan untuk retribusi PBB bangunan dan membangun rumah.
“Memang kami tidak ikut punya tanah, tapi bangunan dan rumah yang kita bangun itu adalah hasil dari jerih payah keluarga saya,” kata Sunarmi, Minggu (20/8/2023).
Sunarmi menegaskan keluh kesahnya itu juga telah ia sampaikan saat bertemu dengan Wali Kita Surabaya Eri Cahyadi pada Senin (14/8). Begitu juga dengan warga lain yang mengalami hal serupa.
“Ya, tolong lah ganti bangunan kami itu, saya mohon semoga Yang Kuasa membukakan pintu hati dari Bu Wenny (pemohon),” ujarnya.
Tak hanya itu, Sunarmi menegaskan buah hatinya juga trauma dengan proses penyitaan. Sebab, saat rumah hendak diratakan, anaknya tersebut menemani Sunarmi.
“Saya dan anak saya yang ragil kuliah di Ubhara semester 4 itu pas kejadian ada di rumah. Anak saya sampai sekarang masih trauma, masih terngiang-ngiang,” tuturnya.
Ia berharap ada evaluasi dalam proses eksekusi lahan di Kota Pahlawan. Supaya, tak merugikan dan menimbulkan trauma bagi warga.
“Kalau bisa dibenahi lagi, jangan seperti kemarin. Banyak barang warga yang hilang, anak-anak ketakutan, terus dadakan juga kan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata menegaskan kehilangan tersebut disebabkan kelalaian dari warga sendiri. Menurutnya, juru sita dan buruh angkut telah melaksanakan tugas sesuai SOP.
“Mereka (juru sita dan buruh angkut) sudah bekerja dengan benar, malah mereka membantu warga mengangkat barang-barang mereka sebelum dieksekusi, diletakkan di sekitar lokasi atau lahan kosong. Selebihnya, pengamanan ya sesuai milik masing-masing (warga),” tuturnya.
Ia memastikan, pihaknya selalu memberikan imbauan agar mengosongkan lahan jauh-jauh hari sebelumnya. Supaya, seluruh barang berharga dan perabotan rumah tangga bisa diamankan sebelum hari H eksekusi.
“Yang pasti sebelum eksekusi, seminggu atau jauh-jauh hari sebelumnya kami selalu memberikan pemberitahuan untuk segera mengosongkan. Kalau ada yang hilang saat eksekusi, ya itu kesalahan masing-masing, sudah risikonya (warga yang kehilangan),” tukasnya.***